Tingkat Pelayanan Terhadap Pasien Peserta Jaminan Kesehatan Aceh di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Umum Meuraxa Banda Aceh
Abstract: Pelayanan kesehatan
dikatakan bermutu apabila pelayanan tersebut memberikan kepuasan kepada
pasiennya. Keputusan Gubernur Aceh No. 420/483/2010 yang menyatakan bahwa
tingkat kepuasan peserta Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) minimal 75%. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pelayanan pasien peserta JKA di ruang
rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Kota Banda Aceh tahun 2011.
Metode: Penelitian ini didisain secara cross sectional. Populasi dalam
penelitian ini adalah seluruh pasien rawat inap pemegang kartu JKA di ruang
rawat inap penyakit dalam pria dan wanita. Berdasarkan data rekam medik 2011
berjumlah 186 pasien. Dengan teknik accidental sampling diperoleh sampel
sebanyak 65 orang. Pengumpulan data dilakukan pada 26 Juli - 03 Agustus 2011
dengan wawancara menggunakan kuesioner. Data dianalisis dengan diskriptif dan
disajikan dalam bentuk tabel distribusi frekuensi. Hasil: Penelitian
mendapatkan bahwa tingkat kepuasan terhadap kecepatan pelayanan adalah cepat
(53,8%), ketersediaan tenaga adalah cukup (56,9%), fasilitas pelayanan adalah
memadai (52,3%) dan empati petugas adalah baik (58,5%) dengan total tingkat
pelayanan RSUD Meuraxa oleh pasien JKA adalah dinilai kurang (55.4%) yang
bertolak belakang dengan rata-rata sub variabel di atas. Saran: Diharapkan
kepada petugas kesehatan agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
dengan memperhatikan aspek-aspek seperti kecepatan pelayanan, ketersediaan
tenaga, fasilitas dan empati petugas guna meningkatkan kepuasan pasien peserta
JKA dimasa mendatang.
Kata kunci: Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Kepuasan Pasien, Pelayanan
Kesehatan
Penulis: Satria M Yahya, Wardiati,
Syarifuddin Anwar
Kode Jurnal: jpkesmasdd160317