ANALISIS FAKTOR RISIKO KELELAHAN KERJA PADA KARYAWAN BAGIAN PRODUKSI PT. ARWANA ANUGRAH KERAMIK, Tbk


ABSTRAK: Kelelahan kerja adalah salah satu permasalahan kesehatan dan keselamatan kerja yang dapat menjadi faktor risiko terjadinya kecelakaan pada saat bekerja. Kelelahan dapat disebabkan olehbeberapa faktor baik faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal diantaranya usia, status anemia, masa kerja, kualitas tidur, dan beban kerja, sedangkan faktor eksternal yaitu shift kerja dan iklim kerja panas. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang berhubungan dengan kelelahan kerja pada karyawan bagian produksi PT. Arwana Anugrah Keramik, Tbk.
Metode: Penelitian ini menggunakan metode analitik dengan pendekatan cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh karyawan yang ada di bagian produksi PT. Arwana Anugrah Keramik, Tbk yang berjumlah 168 orang. Teknik sampling yang digunakan yaitu propability sampling dengan teknik simple random sampling diperoleh sampel sebesar 75 orang. Pengumpulan data primer menggunakan kuesioner dan data sekunder (studi dokumentasi). Teknik pengolahan data menggunakan teknik analisis data yaitu Chi – square.
Hasil Penelitian: Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diperoleh bahwa usia (p-value=0,793) dan masa kerja (p-value=0,337) tidak memiliki hubungan yang signifikan dengan kelelahan kerja, sedangkan status anemia (p-value=0,012), shift kerja (p-value=0,021), kualitas tidur (p-value=0,0001), beban kerja (pvalue=0,001), dan iklim kerja panas (p-value=0,004) memiliki hubungan yang signifikan dengan kelelahan kerja.
Kesimpulan: Faktor yang berhubungan dengan kelelahan kerja pada karyawan bagian produksi PT. Arwana Anugrah Keramik, Tbk adalah status anemia, shift kerja, kualitas tidur, beban kerja, dan iklim kerja panas. Untuk mencegah kelelahan kerja, perusahaan PT. Arwana Anugrah Keramik, Tbk sebaiknya menyediakan alat angkut untuk meringankan beban kerja karyawan, menyediakan air minum pada jarak yang relatifterjangkau, serta memperbolehkan karyawan untuk beristirahat sejenak (10-15 menit) setiap 1-2 jam kerja.
Kata Kunci: Kelelahan kerja, faktor risiko, pekerja
Penulis: Mariani Juliana, Anita Camelia, Anita Rahmiwati
Kode Jurnal: jpkesmasdd180071

Artikel Terkait :