ANALISIS FAKTOR RISIKO KELELAHAN KERJA PADA KARYAWAN BAGIAN PRODUKSI PT. ARWANA ANUGRAH KERAMIK, Tbk
ABSTRAK: Kelelahan kerja
adalah salah satu permasalahan kesehatan dan keselamatan kerja yang dapat
menjadi faktor risiko terjadinya kecelakaan pada saat bekerja. Kelelahan dapat
disebabkan olehbeberapa faktor baik faktor internal maupun faktor eksternal.
Faktor internal diantaranya usia, status anemia, masa kerja, kualitas tidur,
dan beban kerja, sedangkan faktor eksternal yaitu shift kerja dan iklim kerja
panas. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis
faktor-faktor yang berhubungan dengan kelelahan kerja pada karyawan bagian
produksi PT. Arwana Anugrah Keramik, Tbk.
Metode: Penelitian ini menggunakan metode analitik dengan pendekatan
cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh karyawan yang ada
di bagian produksi PT. Arwana Anugrah Keramik, Tbk yang berjumlah 168 orang.
Teknik sampling yang digunakan yaitu propability sampling dengan teknik simple random
sampling diperoleh sampel sebesar 75 orang. Pengumpulan data primer menggunakan
kuesioner dan data sekunder (studi dokumentasi). Teknik pengolahan data
menggunakan teknik analisis data yaitu Chi – square.
Hasil Penelitian: Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diperoleh
bahwa usia (p-value=0,793) dan masa kerja (p-value=0,337) tidak memiliki
hubungan yang signifikan dengan kelelahan kerja, sedangkan status anemia
(p-value=0,012), shift kerja (p-value=0,021), kualitas tidur (p-value=0,0001),
beban kerja (pvalue=0,001), dan iklim kerja panas (p-value=0,004) memiliki
hubungan yang signifikan dengan kelelahan kerja.
Kesimpulan: Faktor yang berhubungan dengan kelelahan kerja pada karyawan
bagian produksi PT. Arwana Anugrah Keramik, Tbk adalah status anemia, shift
kerja, kualitas tidur, beban kerja, dan iklim kerja panas. Untuk mencegah
kelelahan kerja, perusahaan PT. Arwana Anugrah Keramik, Tbk sebaiknya
menyediakan alat angkut untuk meringankan beban kerja karyawan, menyediakan air
minum pada jarak yang relatifterjangkau, serta memperbolehkan karyawan untuk
beristirahat sejenak (10-15 menit) setiap 1-2 jam kerja.
Kata Kunci: Kelelahan kerja,
faktor risiko, pekerja
Penulis: Mariani Juliana, Anita
Camelia, Anita Rahmiwati
Kode Jurnal: jpkesmasdd180071