ANALISIS KUALITAS FISIK AIR DESA CRANGGANG KECAMATAN DAWE KABUPATEN KUDUS
ABSTRAK: Air merupakan
kebutuhan dasar bagi setiap makhluk hidup, begitu pula manusia. Air yang dapat
dikonsumsi harus memenuhi beberapa persyaratan wajib yang di atur dalam
peraturan menteri kesehatan nomor 492 tahun 2010, meliputi persyaratan
mikrobiologis, kimia, dan fisik. Apabila salah satu parameter tidak dapat
dipenuhi, maka air tersebut tidak layak untuk digunakan dan dikonsumsi oleh
masyarakat. Berdasarkan data survei pendahuluan yang dilakukan tahun 2016,
53,65% penduduk Cranggrang masih menggunakan air sungai sebagai air baku untuk
kegiatan mandi, cuci, dan kakus (MCK), sedangkan sisanya 46,35% menggunakan air
perpipaan dari Gunung Muria. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis
kualitas fisik air bersih di Desa Cranggang Kecamatan Dawe Kudus. Penilitian
ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif, dengan pendekatan cross
sectional. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 30 sampel. Instrumen yang
digunakan adalah turbidimeter dan lembar observasi. Analisa data menggunakan
analisa univariat. Baku mutu kadar kekeruhan air berdasarkan Permenkes RI No.
492/Menkes/Per/IV/2010 yaitu 5 NTU. Berdasarkan hasil penelitian diketahui
86,67% kadar kekeruhan air bersihnya dibawah standar baku mutu, sedangkan
13,33% masih lebih dari baku mutu. Rata-rata kadar kekeruhan air di Desa
Cranggang yaitu 2,77 NTU. Sedangkan variabel kualitas fisik yang lain yaitu bau
dan rasa 100% sampel air memenuhi baku mutu. Berdasarkan hasil tersebut, dapat
disimpulkan bahwa kualitas fisik air bersih di Desa Cranggang meliputi kekeruhan,
bau, dan rasa memenuhi syarat kesehatan.
Kata Kunci: Kualitas Fisik,
Air Bersih
Penulis: David Laksamana
Caesar, Eko Prasetyo
Kode Jurnal: jpkesmasdd170181