ANALISIS KUALITAS FISIK AIR DESA CRANGGANG KECAMATAN DAWE KABUPATEN KUDUS


ABSTRAK: Air merupakan kebutuhan dasar bagi setiap makhluk hidup, begitu pula manusia. Air yang dapat dikonsumsi harus memenuhi beberapa persyaratan wajib yang di atur dalam peraturan menteri kesehatan nomor 492 tahun 2010, meliputi persyaratan mikrobiologis, kimia, dan fisik. Apabila salah satu parameter tidak dapat dipenuhi, maka air tersebut tidak layak untuk digunakan dan dikonsumsi oleh masyarakat. Berdasarkan data survei pendahuluan yang dilakukan tahun 2016, 53,65% penduduk Cranggrang masih menggunakan air sungai sebagai air baku untuk kegiatan mandi, cuci, dan kakus (MCK), sedangkan sisanya 46,35% menggunakan air perpipaan dari Gunung Muria. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis kualitas fisik air bersih di Desa Cranggang Kecamatan Dawe Kudus. Penilitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif, dengan pendekatan cross sectional. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 30 sampel. Instrumen yang digunakan adalah turbidimeter dan lembar observasi. Analisa data menggunakan analisa univariat. Baku mutu kadar kekeruhan air berdasarkan Permenkes RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010 yaitu 5 NTU. Berdasarkan hasil penelitian diketahui 86,67% kadar kekeruhan air bersihnya dibawah standar baku mutu, sedangkan 13,33% masih lebih dari baku mutu. Rata-rata kadar kekeruhan air di Desa Cranggang yaitu 2,77 NTU. Sedangkan variabel kualitas fisik yang lain yaitu bau dan rasa 100% sampel air memenuhi baku mutu. Berdasarkan hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa kualitas fisik air bersih di Desa Cranggang meliputi kekeruhan, bau, dan rasa memenuhi syarat kesehatan.
Kata Kunci: Kualitas Fisik, Air Bersih
Penulis: David Laksamana Caesar, Eko Prasetyo
Kode Jurnal: jpkesmasdd170181

Artikel Terkait :