Analisis Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Petugas Kesehatan Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Akademik UGM
Abstract: Undang-undang No.44
Tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 7 ayat 1, bahwa salah satu persyaratan
Rumah Sakit adalah harus memenuhi unsur keselamatan dan kesehatan kerja.
Laporan National Safety Council (NSC) tahun 1988 menunjukkan terjadinya kecelakaan
di RS 41% lebih besar dari pekerja di industri lain. Kasus yang sering terjadi
di antaranya tertusuk jarum atau needle stick injury (NSI), terkilir, sakit
pinggang, tergores/terpotong, luka bakar, penyakit dan infeksi. Salah satu
upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan melakukan analisis
risiko. Tujuan dari studi adalah untuk melakukan analisis risiko keselamatan
dan kesehatan kerja petugas kesehatan dan administrasi di Rumah Sakit Akademik
UGM. Metode yang digunakan yaitu observasi dan wawancara kepada petugas
instalasi gawat darurat, membuat job hazard analisis, kemudian dilakukan
analisis risiko dengan pendekatan AS/NZS 4360: 2004 dan menilai dengan tabel
W.T.Fine. Hasil studi menunjukkan bahwa faktor bahaya di instalasi gawat darurat
terdiri dari bahaya fisik, biologi, ergonomi, perilaku, dan psikologis. Faktor
bahaya fisik merupakan yang dominan yaitu jarum suntik (benda tajam) yang
berdampak luka tusuk dan tertular penyakit menular dari pasien. Nilai risiko
tertinggi bahaya fisik dan biologi pada proses pekerjaan pemasangan infus pada
pasien sebesar 150 (tinggi) mengharuskan adanya perbaikan secara teknis. Nilai
risiko ini didapatkan apabila telah melakukan rekomendasi pengendalian dari
peneliti.
Keywords: Analisis risiko;
AS/NZS 4360; rumah sakit
Penulis: Oktaviana Zahratul
Putri, Tengku Mohamed Ariff Bin Raja Hussin, Heru Subaris Kasjono
Kode Jurnal: jpkesmasdd170418