EVALUASI IMPLEMENTASI STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN OLEH APOTEKER
ABSTRAK: Pemerintah menetapkan
regulasi untuk mengatur pelaksanaan standar pelaksanaan pelayanan kefarmasian
oleh apoteker, salah satunya Kepmenkes No. 1027/2004 tentang Standar Pelayanan
Kefarmasian di Apotek. Pemerintah juga menetapkan regulasi pada tingkat lebih
tinggi PP No. 51/2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui gambaran pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian di apotek
Kabupaten Sleman dan mengetahui indikator pelayanan kefarmasian yang sudah atau
belum dilaksanakan secara optimal.
Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian non-eksperimental dengan
pendekatan kuantitatif dan analisis data secara deskriptif. Populasi penelitian
yaitu apoteker yang berpraktik di apotek Kabupaten Sleman. Sampel ditentukan
secara proportional random sampling terhadap 35 apoteker. Pengumpulan data
dilakukan dengan pengisian kuesioner oleh responden yang memuat tujuh indikator
pelaksanaan pelayanan kefarmasian di apotek berdasarkan PP No. 51/2009 dan
Kepmenkes No. 1027/2004. Analisis data diinterpretasikan pada kategori nilai,
yaitu total persentase skor 81-100% kategori baik, 61-80% kategori cukup, dan
≤60% kategori kurang.
Hasil penelitian berupa indikator yang terlaksana optimal oleh responden
dari tujuh indikator sesuai peringkat persentase tertinggi, yaitu indikator
ketenagaan dengan persentase skor 95,24%, faktor pendukung sebesar 91,10%, dan
pengelolaan obat sebesar 81,90%, sehingga ketiga indikator tersebut berkategori
baik. Indikator pelayanan obat sebesar 78,70%, administrasi sebesar 77,62%,
komunikasi, informasi, dan edukasi sebesar 76,80% dan evaluasi mutu pelayanan
sebesar 71,29%, sehingga keempat indikator tersebut berkategori cukup. Dari 35
responden untuk keseluruhan indikator, hasil evaluasi implementasi standar
pelayanan kefarmasian seluruhnya sebesar 65,71% berkategori baik, 31,43%
berkategori cukup, dan hanya 2,86% berkategori kurang.
Kata Kunci: Implementasi,
Pelayanan Kefarmasian, Apotek, Sleman
Penulis: Fatimah Nur
Istiqomah, Satibi
Kode Jurnal: jpfarmasidd120360