Implementasi Kebijakan Remunerasi di Rumah Sakit Pemerintah
ABSTRAK: Sejak tahun 2008,
Rumah Sakit A mulai menerapkan kebijakan remunerasi. Akan tetapi sistem ini
mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Oleh karena itu, tujuan studi ini
adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan remunerasi di Rumah Sakit A di
Jakarta. Metode: Studi dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara
mendalam dan diskusi kelompok terfokus, masing-masing dengan 10 tenaga medis
yang terkait. Hasil: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa aspek kondisi
lingkungan secara umum memiliki persepsi positif sedangkan hubungan antar
organisasi didapatkan persepsi yang negatif. Persepsi yang negatif juga
dijumpai pada sumber daya organisasi khususnya ketepatan alokasi anggaran dan
komitmen birokrasi yang relatif rendah. Sementara, aspek karakteristik dan
kapabilitas instansi pelaksana mendapat persepsi positif. Data sekunder
menunjukkan adanya peningkatan kinerja pelayanan dan keuangan rumah sakit
setelah pelaksanaan remunerasi. Kesimpulan: Impelementasi kebijakan remunerasi
di Rumah Sakit A berlangsung cukup baik dengan beberapa kekurangan yang perlu
mendapatkan perhatian. Oleh karena itu, diperlukan perubahan bertahap dan
berkesinambungan terhadap paradigma budaya kerja karyawan, peningkatan kualitas
dan kuantitas komunikasi antar organisasi maupun manajemen dengan karyawan
menyangkut tranparansi, pengoptimalan sosialisasi kebijakan remunerasi serta
pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala dengan melibatkan semua
pemangku kepentingan.
Kata kunci: Implementasi,
kebijakan, remunerasi, rumah rakit
Penulis: Iwan Dakota
Kode Jurnal: jpkesmasdd170566