Modifikasi Metode Penentuan Amina Aromatik Primer Tidak Tersulfonasi dalam Bahan Baku Zat Warna Tartrazin Dihitung sebagai Anilina secara Spektofotometri UV-Sinar Tampak
Abstract: Senyawa amina
aromatik primer tidak tersulfonasi merupakan suatu cemaran yang dapat ditemukan
di dalam zat warna. Disebabkan toksisitasnya, kadar cemaran ini dibatasi pada
tingkat maksimum tertentu, secara khusus ditetapkan sebagai anilina dengan
batas maksimum sebesar 100 ppm. Pada kompendial resmi yang dikeluarkan oleh
Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) penentuan senyawa
amina aromatik primer tidak tersulfonasi dilakukan melalui reaksi diazotisasi
dan kopling diazo dengan menggunakan senyawa garam natrium 2-naftol-3,6
disulfonat sebagai pereaksi pengkopling. Penelitian ini bertujuan untuk
mendapatkan metode alternatif pada penentuan kadar amina aromatik primer tidak
tersulfonasi dalam tartrazin, sebagai zat warna yang paling banyak digunakan di
Indonesia, menggunakan 2-naftol sebagai pereaksi pengkopling. Anilina
diekstraksi dari tartrazin dengan menggunakan toluen pada pH 12,3 dan kemudian
diekstraksi kembali dari fasa organik dengan menggunakan larutan asam
hidroklorida 3 N. Anilina yang terlarut dalam bentuk garam klorida mengalami
reaksi dengan asam nitrit, yang diperoleh secara in situ dengan mereaksikan
natrium nitrit dan asam hidroklorida, membentuk suatu garam diazonium. Untuk
menghilangkan kelebihan asam nitrit dilakukan penambahan urea ke dalam campuran
reaksi. Garam diazonium kemudian dikopling dengan 2-naftol pada pH 9,0.
Absorbansi larutan diukur pada panjang gelombang 540 nm. Metode ini memberikan
kurva kalibrasi linier pada rentang konsentrasi 2-10 ppm dengan persamaan garis
regresi Y = 0,0952X – 0,0005 dan r2 = 0,9997. Batas deteksi dan batas
kuantisasi metode ini dihitung secara statistik sebesar 0,16 dan 0,54 ppm.
Perolehan kembali kadar anilina dalam tartrazin dengan menggunakan metode
penambahan baku pada konsentrasi 0,6; 0,8 dan 0,9 ppm adalah 82,7; 86,7 dan
85,6% dengan nilai simpangan baku relatif (RSD) pada semua penetapan kurang
dari 5%. Berdasarkan hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa metode ini dapat
digunakan sebagai metode alternatif dari metode resmi yang terdapat dalam
compendium JECFA untuk penentuan amina aromatik primer tidak tersulfonasi dalam
tartrazin.
Kata kunci: amina aromatik
primer tidak tersulfonasi, anilina, tartrazin, 2- naftol, diazotisasi, kopling,
spektrofotometri
Penulis: Rahmana Emran
Kartasasmita, Inayah
Kode Jurnal: jpfarmasidd120334