PERAN KEMITRAAN SEKTOR KESEHATAN DAN NON KESEHATAN DALAM PERLUASAN KEPESERTAAN JKN DI KABUPATEN BANYUASIN
ABSTRAK: Berdasarkan data
kepesertaan JKN BPJS Kesehatan Palembang persentase kepesertaan yang terendah
adalah Kabupaten Banyuasin, yaitu sebesar 36,33% (peserta terdaftar 338.075
orang/penduduk 930.523 orang). Salah satu strategi dalam perluasan kepesertaan
adalah keterpaduan antar instansi (kemitraan dengan sektor lain). Tujuan
penelitian ini adalah untuk menganalisis peran kemitraan sektor kesehatan dan non
kesehatan dalam perluasan kepesertaan JKN di Kabupaten Banyuasin.
Metode: Penelitian ini merupakan penelitian dengan metode kualitatif.
Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi. Analisa data yang
digunakan adalah analisis isi.
Hasil Penelitian: Kemitraan yang terjalin antara sektor kesehatan dan non
kesehatan dengan BPJS Kesehatan dalam perluasan kepesertaan JKN ini memiliki
tipe kemitraan, yaitu Partnerships. Terdapat komunikasi yang terjalin rutin dan
baik dan beberapa kegiatan yang direncanakan bersama belumterealisasikan.
Kemitraan ini memiliki MoU dan SK, tapi tidak diturunkan ke instansi-instansi
terkait. Keikutsertaan pemangku kepentingan utama sudah baik, dan mitra
bersikap fleksibel dengan adanya perubahan peraturan maupun tugas. Visi misi
bersama khusus perluasan kepesertaan tidak tertuang dalam bentuk tertulis,
tidak ada dokumen tertulis mengenai pembagian peran dan masih ada pihak yang
belum yakin bahwa UHC Tahun 2019 akan tercapai.
Kesimpulan: Kemitraan yang terjalin antara sektor kesehatan dan non kesehatan
dengan BPJS Kesehatan dalam perluasan kepesertaan JKN sudah berjalan. Namun,
masih ada kekurangan. Saran penelitian ini adalah sebaiknya kesepakatan visi
misi bersama dan pembagian peran dituangkan dalam bentuk tertulis. Hendaknya pemerintah
daerah meneruskan MoU kepada pihak instansi terkait serta terjalinnya
koordinasi yang baik antar mitra.
Kata Kunci: kemitraan,
perluasan kepesertaan JKN
Penulis: Widya Naralita
Kode Jurnal: jpkesmasdd170254