PERAN KEMITRAAN SEKTOR KESEHATAN DAN NON KESEHATAN DALAM PERLUASAN KEPESERTAAN JKN DI KABUPATEN BANYUASIN


ABSTRAK: Berdasarkan data kepesertaan JKN BPJS Kesehatan Palembang persentase kepesertaan yang terendah adalah Kabupaten Banyuasin, yaitu sebesar 36,33% (peserta terdaftar 338.075 orang/penduduk 930.523 orang). Salah satu strategi dalam perluasan kepesertaan adalah keterpaduan antar instansi (kemitraan dengan sektor lain). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran kemitraan sektor kesehatan dan non kesehatan dalam perluasan kepesertaan JKN di Kabupaten Banyuasin.
Metode: Penelitian ini merupakan penelitian dengan metode kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi. Analisa data yang digunakan adalah analisis isi.
Hasil Penelitian: Kemitraan yang terjalin antara sektor kesehatan dan non kesehatan dengan BPJS Kesehatan dalam perluasan kepesertaan JKN ini memiliki tipe kemitraan, yaitu Partnerships. Terdapat komunikasi yang terjalin rutin dan baik dan beberapa kegiatan yang direncanakan bersama belumterealisasikan. Kemitraan ini memiliki MoU dan SK, tapi tidak diturunkan ke instansi-instansi terkait. Keikutsertaan pemangku kepentingan utama sudah baik, dan mitra bersikap fleksibel dengan adanya perubahan peraturan maupun tugas. Visi misi bersama khusus perluasan kepesertaan tidak tertuang dalam bentuk tertulis, tidak ada dokumen tertulis mengenai pembagian peran dan masih ada pihak yang belum yakin bahwa UHC Tahun 2019 akan tercapai.
Kesimpulan: Kemitraan yang terjalin antara sektor kesehatan dan non kesehatan dengan BPJS Kesehatan dalam perluasan kepesertaan JKN sudah berjalan. Namun, masih ada kekurangan. Saran penelitian ini adalah sebaiknya kesepakatan visi misi bersama dan pembagian peran dituangkan dalam bentuk tertulis. Hendaknya pemerintah daerah meneruskan MoU kepada pihak instansi terkait serta terjalinnya koordinasi yang baik antar mitra.
Kata Kunci: kemitraan, perluasan kepesertaan JKN
Penulis: Widya Naralita
Kode Jurnal: jpkesmasdd170254

Artikel Terkait :