Persepsi Bidan Praktek Mandiri terhadap Paket Persalinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam Keberlanjutan Kerjasama menjadi Provider dalam Jejaring Dokter Keluarga di Kota Bengkulu


ABSTRAK: Kematian ibu sebagai masalah kesehatan masyarakat global dan mendesak untuk segera ditanggulangi melalui peluncuran program Safe Motherhood. Resolusi PBB pada cakupan kesehatan universal (Universal Health Coverage) pada bulan desember 2012, yang menggaris bawahi bahwa UHC merupakan resolusi yang penting dan mendesak pada semua negara untuk mengembangkan system kesehatan dengan akses yang adil dan biaya yang terjangkau. Hal ini merupakan salah satu program untuk menurunkan AKI dan AKB. Berdasarkan penelitian di tiga Negara yaitu Burkina Faso, Ghana dan Tanzania juga memiliki upaya yang kuat untuk meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan bayi (MNH) Selain itu ketiga negara tersebut juga berjuang untuk meningkatkan kinerja dan motivasi para provider. Di Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 Tentang standar pelayanan kesehatan, mewajibkan para bidan bekerjasama dengan BPJS melalui jejaring dokter keluarga yang telah ditunjuk untuk membuat kesepakatan sebagai salah satu tujuan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA).
Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan rancangan fenomenologi,. Pengambilan data dilaksanakan dengan metode wawancara mendalam secara langsung menggunakan pedoman wawancara tidak terstruktur, dan pertanyaan terbuka kepada para bidan praktek mandiri sebagai unit analisis. Sampel atau informan di ambil sampai dengan saturasi tertentu atau telah mencapai kecukupan hingga tidak ada lagi data yang perlu digali. Sebagai triangulasi yang dipilih antara lain ketua IBI, Bidan Koordinator/verifikator dasar dan Dokter keluarga.
Hasil: Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa para bidan memiliki persepsi yang buruk terhadap paket persalinan BPJS saat ini. Meskipun jumlah paketnya lebih besar dari Jampersal, namun tidak semua paket bisa diklaimkan. Penyebabnya antara lain yaitu mekanisme klaim yang dibuat perpaket, prosedur klaimnya rumit dan proses pencairannya lama serta rendahnya tarif persalinan. Sehingga motivasi Bidan Praktek Mandiri (BPM) didalam kerjasama dengan BPJS saat ini relatif kurang. Fenomena yang peneliti temukan yaitu ada beberapa bidan yang meskipun masih terikat kerjasama dengan BPJS tetapi tidak melayani pasien persalinan dengan BPJS. Hal ini terkait dengan rumitnya prosedur paket persalinan BPJS sehingga bidan enggan untuk mengklaim ke BPJS. Fenomena lainnya yaitu para BPM ingin bisa langsung bekerjasama dengan BPJS tanpa melalui jejaring dokter keluarga. Hal ini akibat kurangnya sosialisasi dari BPJS untuk program penguatan layanan primer yang saat ini sedang dicanangkan oleh pemerintah.
Kesimpulan: Persepsi Bidan Praktek Mandiri terhadap paket persalinan BPJS masih buruk. Untuk keberlanjutan menjadi provider di dalam jejaring dokter keluarga para BPM masih ingin tetap melanjutkan namun dengan harapan agar mekanisme paket persalinan tidak di buat perpaket dan ada peningkatan tarif persalinan antara 800 ribu sampai 1.5 juta rupiah.
Kata Kunci: Persepsi, Bidan Praktek Mandiri, Paket Persalinan, BPJS
Penulis: Siti Solekah
Kode Jurnal: jpkesmasdd170558

Artikel Terkait :