ANALISIS BIAYA OBAT PADA ERA JKN DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI DI FASILITAS PENUNJANG KESEHATAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Abstract: Pada era JKN apotek
dapat berperan sebagai apotek program rujuk balik (PRB) atau apotek jejaring
dan apotek klinik pratama (KP). Biaya obat apotek PRB diklaim langsung ke BPJS,
sedangkan biaya obat apotek lainnya diklaim ke fasilitas kesehatan (faskes)
primer berdasarkan perjanjian kerjasama. Perbedaan pola kerjasama apotek di era
JKN berdampak pada biaya obat pasien, sehingga penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui rata-rata biaya obat, persentase biaya obat terhadap kapitasi, dan
perbedaan biaya obat di apotek era JKN. Penelitian ini adalah penelitian
observasi yang bersifat analitik cross sectional. Penelitian ini dilakukan pada
6 apotek PRB, 6 apotek jejaring, dan 7 apotek KP di DIY pada bulan Oktober
2015. Subjek penelitian adalah resep pasien JKN bulan Maret 2015 dengan 8.430
lembar resep. Data dianalisis secara statistik deskriptif dan uji komparatif
(uji Kruskal-Wallis). Hasil penelitian menunjukkan, rata-rata biaya obat pasien
satu kali terapi di apotek jejaring; apotek KP; dan apotek PRB bernilai
Rp12.589±Rp8.874,49; Rp14.173 ±Rp6.424,09; Rp143.807 ± Rp162.251,30. Rata-rata
persentase biaya obat terhadap biaya kapitasi faskes primer bernilai 13,58%
untuk apotek jejaring dan bernilai 15,91% untuk apotek KP. Terdapat perbedaan
biaya obat yang signifikan di ketiga jenis apotek tersebut (p=0,000) yang
dipengaruhi oleh lama waktu pemberian obat, jumlah lembar resep, margin
keuntungan, dan jasa kefarmasian. Biaya obat di era JKN tergantung pada pola
kerjasama apotek dengan faskes dan BPJS. Rata-rata persentase biaya obat terhadap
kapitasi faskes di apotek jejaring lebih rendah dibandingkan dengan apotek
klinik pratama.
Kata kunci: analisis biaya obat, jaminan kesehatan nasional (JKN),
apotek
Penulis: Dewa Ayu Putu Satrya
Dewi
Kode Jurnal: jpfarmasidd150695