ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI WAJIB PAJAK MENGGUNAKAN JASA KONSULTAN PAJAK
Abstrak: Jasa konsultan pajak
merupakan sebuah sarana dimana di dalamnya terdapat orang-orang yang memiliki
pengetahuan lebih dan pemahaman yang baik tenang pajak. Peran dari konsultan
pajak sangatlah penting untuk membantu wajib pajak menyelesaikan
masalah-masalah perpajakan sekaligus dapat membantu peranan pemerintah dalam
memberikan pengertian kepada wajib pajak dalam hal perpajakan. Adapun tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dari motivasi wajib pajak,
sanksi perpajakan, dan kualitas layanan konsultan pajak terhadap penggunaan
jasa konsultan pajak. Sampel yang digunakan sebanyak 100 responden dari
populasi sebanyak 10.849. Hasil menunjukkan bahwa pengujian secara parsial
pada hipotesis pertama motivasi wajib pajak
berpengaruh terhadap penggunaan jasa konsultan pajak. Semakin tinggi motivasi
dari wajib pajak maka semakin tinggi pula tingkat penggunaan jasa konsultan
pajak. Pengujian secara parsial pada hipotesis kedua sanksi perpajakan
berpengaruh terhadap penggunaan jasa konsultan pajak. Semakin tinggi pengenaan
sanksi perpajakan kepada wajib pajak maka semakin tinggi pula tingkat
penggunaan jasa konsultan pajak. Pengujian secara parsial pada hipotesis ketiga
kualitas konsultan pajak berpengaruh terhadap penggunaan jasa konsultan pajak.
Semakin baik kualitas yang diberikan maka penggunaan jasa konsultan pajak
semakin meningkat. Pengujian secara simultan menunjukkan bahwa motivasi wajib
pajak, sanksi perpajakan dan kualitas
konsultan pajak secara bersama-sama berpengaruh terhadap penggunaan jasa
konsultan pajak.
Kata kunci: Motivasi Wajib
Pajak, Sanksi Perpajakan, Kualitas Konsultan Pajak, Pengguna Jasa Konsultan
Pajak
Penulis: Fransiska Imelda
Pontoh, Inggriani . Elim, Novi S Budiarso
Kode Jurnal: jpmanajemendd170566