ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT. BPR DANA RAYA MANADO
Abstrak: Sektor pajak yang
diberlakukan di Indonesia diantaranya adalah Pajak Penghasilan yang juga
merupakan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak dalam negeri. Setiap tahun
setelah tahun pajak berakhir, para wajib pajak akan memenuhi kewajibannya
mengisi dan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan PPh Badan yang merupakan
sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan sekaligus menghitung dan menetapkan
besarnya pajak penghasilan terutang dalam tahun pajak yang bersangkutan. Tujuan
dari penelitian adalah untuk mengetahui penerapan akuntansi pajak penghasilan
badan yang dilakukan PT.BPR Dana Raya Manado. Metode analisis data yang
digunakan adalah metode analisis data deskriptif, dimana informasi yang
digunakan berupa laporan keuangan yang dalam hal ini laporan perhitungan
laba-rugi dan neraca, serta data-data lain yang diperlukan untuk perhitungan
pajak penghasilan terutang. Hasil penelitian menunjukkan besarnya pajak
penghasilan pasal 25 tahun 2015 sebesar Rp. 2.336.107.785 dan besarnya pajak
penghasilan terutang pasal 29 kurang (lebih) bayar tahun 2015 sebesar Rp.
1.271.214.295.Pajak penghasilan terutang diperoleh setelah dilakukan
perhitungan atas laporan laba-rugi perusahaan dengan ketentuan-ketentuan
perpajakan yang berlaku.
Kata Kunci: pajak , PPh badan
Penulis: Gerald W. J. Dedi,
Jullie J. Sondakh
Kode Jurnal: jpmanajemendd170544