ANALISIS SISTEM PENYUSUNAN ANGGARAN PEMERINTAH KOTA MANADO (STUDI KASUS PADA SEKRETARIAT DPRD KOTA MANADO)
ABSTRAK: Pemerintah
melaksanakan pembangunan atas kehendak rakyat yang di representasikan oleh
Dewan Perwakilan Rakyat. Sistem penyusunan anggaran yang baik tentu akan
menghasilkan anggaran yang berkualitas dan sesuai dengan harapan di masyarakat.
Perencanaan merupakan salah satu fungsi manajemen, berhasil atau gagalnya
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan bergantung pada perencanaan. Proses
penyusunan anggaran memiliki peran penting dalam mewujudkan anggaran yang baik.
Penelitian ini bertujuan menganalisis sistem penyusunan anggaran pada
Sekretariat DPRD Pemerintah Kota Manado. Metode yang digunakan adalah analisis
deskriptif komparatif. Hasil penelitian dalam pelaksanaan penyusunan anggaran
tahun anggaran 2015-2016 telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 27 Tahun 2013. Sistem penyusunan anggaran Sekretariat DPRD Pemerintah
Kota Manado yang meliputi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS), Rencana Strategi (Renstra), Rencana Kerja (Renja) hingga
Rencana Kerja Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD), proses
penyusunannya mengikuti tahapan-tahapan dan jadwal proses penyusunan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013.
Kata kunci: sistem, penyusunan
anggaran
Penulis: Rinni Oike Rorong,
Dhullo Affandi
Kode Jurnal: jpmanajemendd170685