EVALUASI SISTEM DAN PROSEDUR BELANJA MODAL DI DINAS KESEHATAN KOTA MANADO
Abstrak: Indonesia adalah
Negara Pemerintahan yang mengatur jalannya perkembangan ekonomi di Indonesia.
Good governance merupakan agenda pokok reformasi yang diharapkan dapat secara
konsisten oleh pemerintah daerah, akuntabilitas yang baik disertai tranparansi
dan keterbukaan mengontrol untuk memperbaiki sistem dan prosedur pemerintah
daerah. Belanja modal merupakan kegiatan pemerintah yang meningkatkan kinerja
instansi agar mencapai tujuan yang
diharapkan yaitu penyerapan anggaran yang efektif melalui Belanja Modal
Pengadaan Barang dan Jasa. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2013 dan
Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 menjadi pedoman bagi setiap instansi
pemerintah yang menjadi pelaksana pengadaan barang/jasa pemerintah dan pengguna
barang dan jasa. Penelitian saat ini bertujuan untuk mengetahui Apakah Sistem
dan Prosedur Belanja Modal pada Dinas Kesehatan Kota Manado yang diterapkan
sudah Efektiv. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif. Hasil penelitian
menunjukkan, bahwa sistem dan prosedur
Belanja Modal pada Dinas Kesehatan Kota Manado sudah sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah terencana dengan baik
sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah ditetapkan. Kiranya Dinas
Kesehatan Kota Manado, pada tahun anggaran 2018 dan selanjutnya dalam Sistem
dan Prosedur Belanja Modal pengadaan barang/jasa berpedoman pada peraturan
pemerintah yang berlaku.
Kata kunci: belanja modal,pengadaan,
barang, jasa, pemerintah
Penulis: Grendy Watulingas,
Jullie J Sondakh, Christian Datu
Kode Jurnal: jpmanajemendd170551