FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN KESESUAIAN PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK WILAYAH DENPASAR TAHUN 2017


ABSTRACT: Peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas merupakan hal yang harus dilakukan dan menjadi perhatian pemerintah saat ini, karena pelayanan kesehatan yang baik akan mampu meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik. Salah satu tempat pelayanan kesehatan (kefarmasian) adalah apotek, apotek yang baik adalah apotek yang mampu memberikan pelayanan kesehatan (farmasi) yang optimal. Untuk Mengetahui faktor-faktor yang berhubungan tentang kesesuaian pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 73 tahun 2016 di apotek wilayah Denpasar tahun 2017. Uji multivariate yang digunakan adalah uji binary logistic. Dari hasil uji multivariat didapatkan hasil kehadiran APA (Apoteker Pengelola Apotek) di apotek 0.000 (<0.005) dan Status Kepemilikan Apotek 0,004 (<0.005), sehingga dapat disimpulkan kehadiran APA di apotek dan Status kepemilikan apotek berhubungan dengan pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian di apotek. Sedangkan omset dengan nilai 0.039 (<0.005) tidak memiliki hubungan dengan stndar pelaksanaan pelayanan kefarmasian di apotek.
KEYWORDS: Standar pelayanan kefarmasian apotek, Apoteker
Penulis: Ni Putu Wintariani, Dewa Ayu Putu Satrya Dewi, Ni Putu Dewi Agustini
Kode Jurnal: jpfarmasidd180071

Artikel Terkait :