HUBUNGAN KEPEMILIKAN SAHAM APOTEKER PADA APOTEK DENGAN PELAKSANAAN GOOD PHARMACY PRACTICE (GPP) OLEH APOTEKER
ABSTRACT: Good pharmacy
practice (GPP) adalah praktik farmasi, oleh apoteker, untuk menciptakan konsep
kualitas layanan kesehatan yang baik. Dalam membuat apotek untuk melakukan GPP,
apoteker dapat bekerja sama dengan pemilik apotek (non-apoteker) dalam bentuk
saham apotek. Kerjasama tersebut tidak akan menjadi masalah jika tidak
bertentangan dengan GPP. Penelitian ini merupakan penelitian cross-sectional.
Penelitian dilakukan terhadap 71 apoteker di Kota Denpasar. Data dikumpulkan
pada Februari-April 2017 dengan kuesioner dan dianalisis dengan uji chi-square.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara
kepemilikan apotek dan aspek kesejahteraan pasien (p = 0,13, OR = 2,13) dan
manajemen (p = 0,51, OR = 1,38). Ada hubungan yang signifikan antara aspek
kontribusi apoteker (p = 0,04, OR = 2,76) dan kerjasama dengan dokter (p =
0,02, OR = 3,30). Secara keseluruhan, ada hubungan yang signifikan (p = 0,03,
OR (CI95%) = 3,02 (1,08-8,41)). Kepemilikan saham apotek oleh apoteker
menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara aspek kontribusi apoteker
dan kerja sama dengan dokter. Kepemilikan saham akan meningkatkan kepercayaan
dan jaminan keamanan apoteker, terutama saat membantu dokter dalam memberikan
informasi tentang obat-obatan.
KEYWORDS: Kepemilikan Saham,
Apotek, Apoteker, Non-apoteker, GPP
Penulis: Putu Eka Arimbawa, Dewa
Ayu Putu Satrya Dewi, Ni Made Dharma Shantini Suena
Kode Jurnal: jpfarmasidd180067