HUBUNGAN KEPEMILIKAN SAHAM APOTEKER PADA APOTEK DENGAN PELAKSANAAN GOOD PHARMACY PRACTICE (GPP) OLEH APOTEKER


ABSTRACT: Good pharmacy practice (GPP) adalah praktik farmasi, oleh apoteker, untuk menciptakan konsep kualitas layanan kesehatan yang baik. Dalam membuat apotek untuk melakukan GPP, apoteker dapat bekerja sama dengan pemilik apotek (non-apoteker) dalam bentuk saham apotek. Kerjasama tersebut tidak akan menjadi masalah jika tidak bertentangan dengan GPP. Penelitian ini merupakan penelitian cross-sectional. Penelitian dilakukan terhadap 71 apoteker di Kota Denpasar. Data dikumpulkan pada Februari-April 2017 dengan kuesioner dan dianalisis dengan uji chi-square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara kepemilikan apotek dan aspek kesejahteraan pasien (p = 0,13, OR = 2,13) dan manajemen (p = 0,51, OR = 1,38). Ada hubungan yang signifikan antara aspek kontribusi apoteker (p = 0,04, OR = 2,76) dan kerjasama dengan dokter (p = 0,02, OR = 3,30). Secara keseluruhan, ada hubungan yang signifikan (p = 0,03, OR (CI95%) = 3,02 (1,08-8,41)). Kepemilikan saham apotek oleh apoteker menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara aspek kontribusi apoteker dan kerja sama dengan dokter. Kepemilikan saham akan meningkatkan kepercayaan dan jaminan keamanan apoteker, terutama saat membantu dokter dalam memberikan informasi tentang obat-obatan.
KEYWORDS: Kepemilikan Saham, Apotek, Apoteker, Non-apoteker, GPP
Penulis: Putu Eka Arimbawa, Dewa Ayu Putu Satrya Dewi, Ni Made Dharma Shantini Suena
Kode Jurnal: jpfarmasidd180067

Artikel Terkait :