IDENTIFIKASI DEKSAMETASON DALAM JAMU PEGEL LINU DENGAN METODE KROMATOGRAFI LAPIS TIPIS DAN SPEKTROFOTOMETRI UV-VISIBLE
Abstrak: Telah dilakukan
identifikasi deksametason pada jamu pegel linu yang mendapatkan warn public
dari BPOM. Terdapat 3 jamu pegel linu yang mendapatkan warn public dari BPOM.
Setelah dilakukan survey di pasar terdekat hanya ditemukan 2 jenis jamu,
Amuraten dan Cap Madu Klanceng.
Identifikasi dilakukan dengan cara Kromatografi lapis Tipis dan
Spektrofotometri UV-Vis. Identifikasi
awal menggunakan metode Kromatografi lapis Tipis guna untuk melihat masih atau
tidaknya kandungan deksametason dalam jamu tersebut.Untuk fase gerak
menggunakan campuran etanol dan kroroform dengan perbandingan 1:9. Lalu untuk
penegasan menggunakan metode Spektrofotometri UV-Vis. Untuk larutan blanko
menggunakan campuran methanol dan air suling dengan perbandingan 1:1. Dengan
percobaan Kromatografi Lapis Tipis baku pembanding memberikan bercak noda
berwarna kuning cerah jika dilihat secara visual dan memberikan kuning
fluoresensi jika dilihat dengan sinar UV 366 nm dengan nilai Rf 0,88 dan 0,9.
Hasil pengukuran dengan spektrofotometri UV-Vis pada panjang gelombang
200-400 nm didapatkan adsorban tertinggi pada panjang gelombang 236-252 nm
sebesar 3,1555. Sedangkan sampel jamu Amuraten adsorban tertinggi pada panjang
gelombang 204 nm sebesar 0,45 dan sampel jamu Cap Madu Klanceng adsorban tertinggi
pada pada panjang gelombang 220 nm sebesar 0,087. Dari percobaan dengan
Kromatografi Lapis Tipis dan Spektrofotometri UV-Vis dapat disimpulkan bahwa
kedua ampel jamu tersebut tidak mengandung deksametason.
Kata kunci: Jamu Pegel Linu,
Warn Public, BPOM, Deksametrason, Kromatografi Lapis Tipis, Spektrofotometri
UV-Vis
Penulis: Tria Prayoga, Rahmat
Widiyanto, Nur Mekasari
Kode Jurnal: jpfarmasidd160550