PENETAPAN KADAR NIPAGIN (Methylparaben) PADA SABUN MANDI CAIR SECARA SPEKTOFOTOMETRI UV-VIS
Abstrak: Sabun mandi telah
digunakan secara luas untuk membersihkan tubuh. Sabun mandi biasanya mengandung
bahan pengawet sebagai penghambat laju pertumbuhan bakteri dan jamur.
Berdasarkan peraturan BPOM No: HK.00.05.42.1018, kadar nipagin yaitu tidak
lebih dari 0,4%. Sampel sabun mandi diambil dari tiga toko kosmetik di pasar
Bandar Jaya. Identifikasi sampel A, B, C dilakukan dengan metode Kromatografi
Lapis Tipis. Penetapan kadar nipagin dilakukan dengan spektrofotometri UV-Vis.
KLT merupakan metode pemisahan campuran senyawa menjadi senyawa murni,
sedangkan spektrofotometri uv-vis merupakan pengukuran energi cahaya oleh suatu
sistem kimia pada panjang gelombang tertentu. Penetapan kadar nipagin
menggunakan Spektrofotometri UV-Vis dilakukan dengan mengikis bercak plat yang
telah dielusi lalu dilarutkan dengan pelarut metanol. Pengukuran
Spektrofotometri UV-Vis dilakukan pada panjang gelombang 259 nm. Hasil pengujian
dengan metode KLT menunjukan ketiga sampel sabun mandi positif mengandung
nipagin. Kadar rata-rata nipagin pada sampel A, B, C secara berturut-turut
adalah 0.17 %, 0.19%, dan 0.15%. Hasil ini menunjukkan bahwa ketiga sampel
sabun mandi cair memenuhi persyaratan yang ditentukan BPOM.
Penulis: Hendita Emy Susanti
Kode Jurnal: jpfarmasidd180014