PENETAPAN KADAR TIMBAL PADA AIR SUMURTIGA LOKASI KELURAHAN PIDADA KECAMATAN PANJANG BANDAR LAMPUNG DENGAN MENGGUNAKAN METODE SPEKTROFOTOMETRI SERAPAN ATOM (SSA)
Abstrak: Sumber utama
pencemaran udara selain berasal dari asap transportasi kendaraan yang
menggunakan bahan bakar yang mengandung zat pencemar timbal Timbal (Pb) juga
berasal dari limbah industri maupun emisinya. Kelurahan Pidada Kecamatan
Panjang Bandar Lampung memiliki lokasi yang berhimpitan dengan perindustrian
khususnya industri semen, sehingga memungkinkan udara maupun air bersih lokasi
tersebut tercemar oleh logam timbal (Pb). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
apakah air sumur di tiga lokasi Kelurahan Pidada Kecamatan Panjang Bandar
Lampung mengandung cemaran logam timbal (Pb) yang memenuhi atau tidak dari
batas baku mutu kadar timbal yang ditentukan oleh Peraturan Pemerintah No.82
Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
yaitu 0,03 mg/L. Analisa kadar logam timbal (Pb) dilakukan dengan menggunakan
metode Spektrofotometri Serapan Atom (SSA) AA-7000 Series pada panjang
gelombang 283,3 nm diperoleh kadar timbal (Pb) 0.10 mg/L, 0,11 mg/L dan 0.13
mg/L. Disimpulkan sampel mengandung kadar logam timbal (Pb), dan ketiga sampel
tidak memenuhi baku mutu yang ditentukan oleh Peraturan Pemerintah No.82 Tahun
2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air yaitu 0,03
mg/L.
Kata kunci: Air Sumur, Timbal, Spektrofotometri Serapan Atom
Penulis: Eka Aprilia Sari, Robby
Candra Purnama, Gusti Ayu Rai Saputri
Kode Jurnal: jpfarmasidd180013