PENGARUH AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PUBLIK TERHADAP KINERJA PELAYANAN DI DINAS PENDAPATAN KABUPATEN MINAHASA SELATAN
Abstrak: Transparansi dan
Akuntabilitas (Pertanggung-jawaban) kepada publik atas apa yang telah dan akan
dilakukan. Hal ini sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik
(good governance), yang terdiri dari tiga prinsip utama, yaitu transparansi,
partisipasi, dan akuntabilitas. Lahirnya prinsip kepemerintahan yang baik (good
governance) di landasi makin besarnya beban pemerintahan secara sadartela
melakukan serangkaian kebijakan untuk mengalihkan beban tersebut kepada swasta
dan masyarakat. Penerapan berbagai aturan perundang-undangan yang ada terkait
dengan penerapan konsep akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan
keuangan diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan pemerintah daerah yang baik
dan berpihak kepada rakyat. Implementasi akuntabilitas dan transparansi dalam
pengelolaan keuangan daerah ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja pelayanan
pemerintah daerah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengaruh
akuntabilitas dan Transparansi Publik Terhadap Kinerja Pelayanan di Dinas
Pendapatan Kabupaten Minahasa selatan. Teknik pengumpulan data menggunakan data
primer yaitu penyebaran kuesioner terhadap 39 orang responden. Penelitian ini
menggunakan Analisis Linear Berganda. Hasil penelitian ini: Akuntabilitas tidak
berpengaruh signifikan terhadap kinerja pelayanan, sedangkan Transparansi
publik berpengaruh signifikan terhadap kinerja pelayanan, dan secara simultan
akuntablitas dan transparansi publik berpengaruh signifikan terhadap kinerja
pelayanan.
Kata kunci: Akuntabilitas,
Transparansi, Kinerja Pelayanan
Penulis: Shinta Turulaki,
Jantje J. Tinangon, Heince R.N Wokas
Kode Jurnal: jpmanajemendd170572