PERANAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL DALAM UPAYA MENSTIMULUSI PERTUMBUHAN INVESTASI DI PROVINSI JAWA TENGAH GUNA MENYONGSONG GLOBALISASI DUNIA
Abstract: Penanaman modal
merupakan salah satu upaya guna mweujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi
secara nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan
kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, mendorong pengembangan
ekonomi kerakyatan, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional,
serta menambah devisa negara. Hal ini tentunya membutuhkan modal yang tidak
sedikit, oleh karena itu pemerintah
mengambil kebijakan untuk mengundang investor asing maupun dalam negeri untuk
menanamkan modalnya di Indonesia. Oleh karena itu penelitian ini mengkaji peran
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal dalam upaya
mestimulasi pertumbuhan investasi di jawa tengah serta kendala yang dihadapi
serta solusi yang diberikan dalam meningkatkan investasi di jawa tengah.
Keywords: Peranan, UU No. 25
Tahun 2007, Penanaman Modal, Investasi, Jawa Tengah
Penulis: Agus Saiful Abib, Ani
Triwati, Muhammad Iftar Aryaputra
Kode Jurnal: jpmanajemendd161120