ANALISIS PROSEDUR DAN PERHITUNGAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR PADA KANTOR BERSAMA SAMSAT MANADO
ABSTRAK: Setiap daerah
mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
salah satunya yaitu sumber pendapatan
asli daerah. Salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memberikan
kontribusi cukup besar bagi pembiayaan pemerintah dan pembangunan daerah di
Provinsi Sulawesi Utara adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor di pungut berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Utara No 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui prosedur dan perhitungan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
pada Kantor Bersama Samsat Manado. Metode penelitian yang digunakan adalah
penelitian deskriptif kualitatif yaitu untuk membahas masalah dengan cara
mengumpulkan, menguraikan, membandingkan dan menjelaskan suatu keadaan sehingga
dapat ditarik kesimpulan yang meliputi perhitungan Bea Balik Nama Keadaan
Bermotor. Hasil penelitian menunjukkan prosedur dan perhitungan bea balik nama
kendaraan bermotor sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan garis
kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara. SebaiknyaKantor Samsat
Manado dapat memberikan pelayanan yang lebih lagi, seperti penyuluhan dan
bersosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak untuk pembangunan kota
Manado.
Kata kunci: prosedur, bea
balik nama kendaraan bermotor
Penulis: Theresia Ekkleisia
Laowo, Jullie J. Sondakh
Kode Jurnal: jpmanajemendd161410