ANALISIS TINGKAT AKURASI PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK (NJOP) BUMI DAN BANGUNAN DI KECAMATAN PAAL DUA KOTA MANADO
ABSTRAK: Salah satu pajak yang
menjadi penerimaan negara adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dipungut
atas mereka yang mendapat keuntungan dan manfaat dari bumi dan bangunan.Dasar
dalam mengenakan Pajak Bumi dan Bangunan adalah Nilai Jual Objek Pajak
(NJOP).Studi ratio meupakan alat yang dapat dipergunakan secara luas untuk
mengevaluasi masalah yang ada kaitannya degan penetapan, keseragaman maupun
keadilan.Rasio yang diunakan dalam kepentingan perpajakan adalah assesstmet
sales ratio.Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Paal Dua Kota Manado dengan
tujuan untuk menganalisis kesesuaian antara nilai transaksi properti
dengan NJOP yang ditetapkan oleh Dirjen
Pajak dalam meningkatkan penerimaan PBB. Metode penelitian deskriptif
kuantitatif dengan analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif
dimana digunakan uji Assessment Sales Ratio yang meliputi pengukuran tendensi
sentral memberikan indikasi bahwa terjadi Under-Assessment di Kecamatan Paal
Dua atau berada dibawah nilai pasar, karena tidak berada didalam interval
standar yang direkomendasikan IAAO.
Kata kunci: penetapan, NJOP,
Assessment Ratio
Penulis: Romario O.H. Monding,
Rudy J. Pusung
Kode Jurnal: jpmanajemendd161412