ANALISIS POTENSI DAN EFEKTIVITAS PUNGUTAN PAJAK AIR TANAH DI KABUPATEN MINAHASA UTARA
Abstrak:
Pajak air tanah merupakan salah satu jenis pajak daerah kabupaten/kota.
Pungutan pajak air tanah harus dilakukan dengan benar dan sesuai agar dapat
meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta menunjang perkembangan dan pembangunan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis potensi dan
efektivitas pungutan pajak air tanah di Kabupaten Minahasa Utara. Metode
analisis yang digunakan adalah deskriptif. Dari hasil penelitian yang dilakukan
potensi penerimaan pajak air tanah Tahun 2016 yang bisa digarap oleh Dinas
Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa Utara adalah sebesar Rp 2.535.156.726
Sedang kan dalam segi efektivitas pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara
terus mengupayakan agar pungutan pajak air tanah dapat dilaksanakan secara
efektif, pada tahun 2015 pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara mampu
melewati persentase bahkan melewati target yang dibuat oleh pemerintah Daerah Kabupaten
Minahasa Utara.
Kata
Kunci: Potensi, Efektivitas, Pajak Air Tanah
Penulis: Vannia
Christiani Nesare, Jantje J. Tinangon, Jessy D.L. Warongan