Aplikasi Gadai Emas Syari’ah: Studi Kasus Pada BRI Syari’ah Cabang Pekanbaru
ABSTRAK: Produk Pembiayaan
Secara Islam telah mulai berkembang pesat dalam arus industri perbankan dan
keuangan pada masa ini. Keadaan ini diantaranya dapat dilihat melalui
pertambahan aset perbankan Islam beberapa tahun, disamping penyertaan lebih
banyak isntitusi yang menawarkan produk secara Islam. Produk Gadai Emas Syariah
adalah penyerahan marhun (barang jaminan) dari rahin (nasabah yang menggunakan
pembiayaan gadai) kepada bank sebagai jaminan sebagian atau seluruh hutang.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aplikasi pembiayaan gadai emas
syariah pada Bank BRI Syariah cabang pekanbaru menurut perspektif fatwa DSN
No.25 dan 26/DSN-MUI/III/2002. Dengan menggunakan pendekatan lapangan (field research)
dan metode observasi, wawancara dan studi dokumentasi dalam pengumpulan data.
Penulis berkesimpulan bahwa pelaksanaan pembiayaan gadai emas syariah pada Bank
BRI Syariah cabang Pekanbaru telah sesuai dan ada beberapa hal yang harus
dilakukan perbaikan agar tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Kata kunci: Pembiayaan
Gadai Emas, Bank Syariah, dan Fatwa DSN
Penulis: Ahmad Maulidizen