Khiyar (hak untuk memilih) dalam Transaksi On-Line: Studi Komparasi antara Lazada, Zalara dan Blibli
ABSTRAK: Khiyar atau
pilihan adalah hak yang diberikan kepada pembeli dan penjual apakah akan
melanjutkan atau membatalkan transaksi mereka. Dalam transaksi online, konsumen
tidak memiliki kontak langsung dengan pedagang dan tidak bisa dengan mudah memverifikasi
kualitas barang, sehingga menciptakan situasi di mana para pelaku transaki
tidak pada kekuatan tawar yang sama. Oleh karena itu, penerapan khiyar akan
membantu dalam melindungi hak-hak konsumen di dunia maya. Tujuan dari artikel
ini adalah untuk menganalisis jenis khiyar dan aplikasinya terhadap bisnis online
yang sedang menjamur di Indonesia serta membandingkannya terhadap lazada,
zalora dan blibli. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa khiyar aib
diaplikasikan oleh ketiga situs tersebut, sedangkan khiyar ru’yah hanya
diaplikasikan oleh lazada. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode kualitatif yang bersumber pada rujukan-rujukan yang sesuai dengan
melakukan pendekatan komparatif kepada ketiga situs tersebut.
Kata Kunci: Jual beli,
Khiyar, Bisnis On-line
Penulis: Muhammad Majdy
Amiruddin