Konsep Wakaf Tunai Dalam Ekonomi Islam: Studi Pemikiran Abdul Mannan
ABSTRAK: Wakaf telah
menjadi salah satu instrumen dalam ekonomi Islam yang memiliki spesifikasi
khusus dan menjadi pembeda dibandingkan jenis filontropi yang lain. Wakaf
mamiliki ciri keabadian, yang artinya apabila harta tertentu telah diwakafkan
maka hal itu tidak akan berubah hingga hari akhir. Artikel ini bertujuan untuk
menjelaskan konsep dan manajemen wakaf tunai (cash waqf) menurut Abdul Mannan,
yang merupakan salah satu pioneer dalam pengembangan wakaf tunai dalam ekonomi
Islam. Dengan menggunakan telaah pustaka (literature review) karya-karya Abdul
Mannan, dapat disimpulkan bahwa menurut beliau, wakaf tunai memiliki arti yang sangat
penting bagi perekonomian negara, sebagai sarana transfer harta kekayaan orang
kaya kepada para pengusaha dan warga masyarakat dalam membiayai berbagai
program keagamaan, sosial, dan pendidikan dalam negara-negara Islam.
Kata Kunci: Ekonomi Islam,
Wakaf Tunai, Kesejahteraan Islam
Penulis: Martini Dwi
Pusparini