Pengembalian Modal Usaha Program Komunitas Usaha Mikro Muamalat Berbasis Masjid Kota Bogor
ABSTRAK: Kepedulian
Bank Muamalat dalam mengentaskan kemiskinan bekerja sama dengan Baitul Maal Muamalat
(BMM), telah melakukan program Komunitas Usaha Mikro Muamalat Berbasis Masjid (KUM3).
Program tersebut mempunyai permasalahan, yaitu banyaknya anggota KUM3 dalam pengembalian
modal usaha tidak tepat waktu sehingga tidak dapat digulirkan kembali.
Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi
pengembalian modal usaha KUM3, Penelitian dilakukan di empat komunitas, yaitu
di Kecamatan Bogor Barat (Komunitas Loji dan Situ Gede), komunitas Pamoyanan di
Kecamatan Bogor Selatan dan komunitas Pasar Anyar di Kecamatan Bogor Tengah.
Penelitian menguji delapan faktor yang dapat mempengaruhi pengembalian modal
usaha, yaitu nilai sosial, nilai teori, nilai ekonomi, nilai agama, pemasaran,
keuangan, manajerial dan teknis. Metode yang digunakan dalam menganalisis data
dengan model logistik berganda. Hasil analisis diperoleh kondisi peserta KUM3
Kota Bogor mempunyai nilai sosial (1,866), nilai teori (19,92), nilai ekonomi
(-33,45), nilai agama (1,242), pemasaran (18,842), keuangan (32,343),
manajerial (-4,11), dan teknis (17,12). Nilai sosial, nilai ekonomi, kemampuan
usaha berpengaruh nyata terhadap peluang pengembalian modal usaha. Faktor yang
paling berpengaruh dalam pengembalian modal usaha adalah nilai sosial memiliki
kecenderungan pengembalian modal usaha tepat waktu lebih cepat 6,46 kali.
Kategori nilai sosial baik memiliki kecenderungan pengembalian modal usaha
tepat waktu 7.000 kali dibandingkan nilai sosial kurang baik. Berdasarkan
perbandingan faktor keluarga dan masyarakat pada nilai sosial keduanya memiliki
pengaruh terhadap pengembalian modal usaha.
Kata kunci: masjid,
pengembalian modal usaha, program komunitas usaha
Penulis: Kostia
Digdaha, Rizal Syarif, dan MH Bintoro Djoefrie